Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada waktu yang disyaratkan, yaitu: Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah). Penyembelihan hewan kurban diutamakan dilakukan di RPH. Dalam hal keterbatasan jumlah, jangkauan/jarak, dan kapasitas RPH, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH dengan ketentuan: Batas Maksimal Patungan 1 Hewan Kurban Adalah 7 Orang. Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan, mayoritas ulama memperbolehkan patungan kurban. Syaratnya, hewan yang dikurbankan adalah sapi dan jumlah maksimal orang yang patungan ialah tujuh orang. Berdasarkan persyaratan ini, patungan untuk kurban kambing tidak diperbolehkan. Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha Foto: Getty Images/Febri Satriyanto. 1. Selamat Hari Raya Idul Adha! Semoga Allah SWT menerima semua ibadah dan pengorbanan kita. Semoga kita semua diberikan keberkahan dan kesehatan yang melimpah. 2. Taqabbalallahu minna wa minkum. Menurut kesepakatan mayoritas ulama, hari pertama setelah sholat Idul Adha dianggap sebagai waktu terbaik untuk menyembelih hewan kurban. Tepatnya, waktu penyembelihan kurban adalah tanggal 10 Dzulhijah. Meski begitu, penyembelihan hewan kurban juga dapat dilakukan pada tiga hari berikutnya di hari Tasyrik setelah hari pertama. .

batas qurban idul adha